- Back to Home »
- Desa Tradisional Penglipuran
Posted by : Unknown
Sabtu, 14 Maret 2015
Desa Tradisional Penglipuran
Desa Penglipuran terletak di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Kata Penglipuran sendiri mengandung dua macam arti, yaitu berasal dari kata Pangeling, dari dasar kata “eling”, yang artinya mengingat dan “pura” yang artinya tanah leluhur, jadi Penglipuran artinya ingat kepada tanah leluhur; dan berasal dari kata penglipur yang berarti penghibur. Daya tarik lainnya dari desa tradisional ini yang memikat para wisatawan adalah
Rumah Adat Penglipuran
desa adat dengan konsep tata ruang desa yang khas dengan prinsip Tri Mandala, dengan angkul-angkul (pintu gerbang) rumah penduduk yang seragam dan berjajar rapi dari utara hingga selatan. ada 76 angkul-angkul yang menunjukkan keluarga utama atau pengarep.
tentunya wisatwan yang menginginkan suasana pedesaan yang bernuansa bali pada dahulu kala dan sarat akan budaya, harus memilih desa tradisional ini. Struktur bangunan, rumah tradisional masyarakat, pura-pura kuno, dan ornamen arsitektur yang unik tersebut tidak lepas dari budaya yang di pegang teguh masyarakat penglipuran yang sudah mewarisi kebudayaan turun menurun.
Hutan Bambu
desa penglipuran juga memiliki hutan bambu yang mana hutan ini juga menjadi salah satu mata pencaharian warga yang berprofesi sebagai pengerajin. hutan ini terletak sangat dekat dengan rumah adat di desa penglipuran. hanya dengan berjalan beberapa meter saja, kita bisa menemui hutan yang sejuk nan rindang ini. perpetualan atau untuk sekedar mengambil gambar bisa dilakukan di hutan bambu ini.
Taman Makam Pahlawan
Adat istiadat di Desa Penglipuran
Penduduk Desa Penglipuran sangat menjunjung tinggi adat istiadat, nilai gotong-royong dan kekeluargaan yang berlaku turun temurun, semua diwariskan oleh leluhur penduduk setempat yang berasal dari Desa Bayung Gede, Kintamani Bangli yang dahulu dipekerjakan sebagai prajurit Kerajaan Bangli.konon katanya di desa tersebut terdapat awig-awig yang melarang laki-laki di desa tersebut berpoligami atau memiliki istri lebih dari satu. jika melanggar maka akan diberisanksi yakni dikucilkan di sebuah tempat yang dikenal dengan nama Karang Memadu.selain itu ada pula tradisi mesabe bantal, bantal merupakan jajanan bali yang terbuat dari ketan dan dibungkus dengan busung.